SELAMAT DATANG, SEMOGA BERMANFAAT DAN MENINGKATKAN JALINAN SILARURAHIM

Jumat, 20 Juli 2012

RUKYATUL HILAL PENENTUAN AWAL RAMADLAN 1433 H


Bantul-(Urais): Rukyatul Hilal adalah salah satu metode untuk memantau keberadaan hilal (bulan sabit) sebagai pertanda datangnya bulan baru dalam sistem kalender Islam (hijriyah). Berkaitan dengan itulah, pada akhir bulan sya’ban 1433 H Kementerian Agama Kabupaten Bantul bersama dengan Kanwil Kementerian Agama D.I Yogyakarta bekerja sama dengan  BHRD Kab. Bantul dan D.I Yogyakarta serta instansi terkait lainnya, seperti Kominfo, BMKG, dan Telkom menyelenggarakan kegiatan rukyatul hilal untuk mennetukan awal bulan Ramadlan 1433 H, pada hari Kamis tanggal 19 Juli 2012, pada pukul 15. 30 s.d 18. 30 WIB. bertempat di Pusat Observasi Bulan (POB)  Syekh Belabelu desa Parangtritis Kecamatan Kretek Kab. Bantul.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta sebagai tamu undangan resmi yang terdiri dari Pejabat di lingkungan Kementerian Agama, Pengadilan Agama, MUI, Pemda, Nahdlatul Ulama', Muhammadiyah, HTI, Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Bantul, serta dari instansi pemerintah lainnya.

Selain dihadiri oleh tamu undangan tersebut, ratusan masyarakat umum juga ikut serta hadir dalam acara tersebut. Hal ini terlihat dengan banyaknya masyarakat yang antusias memadati lokasi pengamatan hilal di POB Syekh Bela-Belu sampai selesai acara rukyatul hilal.

Kegiatan rukyatul hilal secara resmi di buka oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam  Kanwil Kementerian Agama D.I Yogyakarta, Drs. H. Zainal Abidin, M.Pd.I. Dalam sambutan pengarahannya, beliau menyatakan bahwa kegiatan rukyatul hilal sangat penting dan perlu dilaksanakan oleh Kementerian Agama sebagai metode untuk menentukan awal bulan Ramadlan 1433 H, dimana di dalam bulan ini umat Islam di wajibkan untuk menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh. Oleh karena itulah, hasil dari pemantuan ini, baik hilal terlihat atau tidak, tetap akan dilaporkan secara resmi ke Kementerian Agama RI di Jakarta sebagai bahan referensi pelaksanaan sidang Isbat.

Hasil dari pemantuan hilal yang dikoordinir oleh Drs. Mutoha Arkanuddin dan Drs. H. Sofwan Jannah, M.Ag yang dilaksanakan tepat pada pukul 17:36 WIB saat matahari terbenam di ufuk barat pada azimut 290°48' atau 20,8° di Utara titik Barat. Tinggi Hilal saat Matahari terbenam 1°, 40' atau 1,7° di atas ufuk mar'i di kiri-atas Matahari. Bulan terbenam pada pukul 17:45 WIB pada azimuth 286°6'. Pada kondisi seperti ini secara astronomis Hilal mustahil dapat dilihat (di rukyat) baik menggunakan mata telanjang maupun menggunakan alat bantu modern, seperti teleskop. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hasil dari rukyatul hilal ini hilal tidak dapat dilihat karena posisinya kurang dari kreteria imkanurrukyah (2°).

Tujuan diselenggarakannya Kegiatan ini adalah, pertama, meningkatkan pemahaman masyarakat Islam tentang rukyatul hilal sebagai salah satu metode untuk menentukan awal bulan suci Ramadlan 1433 H. Dengan cara ini diharapkan dapat memperkuat ukhuwah umat Islam meskipun terjadi perbedaan penentuan awal bulan, Kedua,  sebagai salah satu metode untuk menentukan awal bulan suci Ramadlan 1433 H sebagai bulan siyam bagi semua umat Islam di seluruh dunia. Di mana, Hasil dari pemantuan hilal akan dilaporkan ke Kementerian Agama RI di Jakarta sebagai bahan untuk melaksanakan sidang Isbat yang hasilnya akan umumkan secara resmi kepada masyarakat Islam di Indonesia oleh Menteri Agama RI. (fzn) 


ILUSTRASI KETINGGIAN  HILAL AWAL BULAN RAMADLAN 1433 H

ILUSTRASI VISIBILITAS HILAL RAMADLAN 1433 H



KETERANGAN :
  1. Sangat tidak mungkin daerah yang berada di bawah arsiran MERAH (E) dapat menyaksikan Hilal, sebab pada saat itu Bulan  terbenam lebih dulu sebelum Matahari terbenam atau ijtimak lokal (topocentric conjunction) terjadi setelah Matahari terbenam.
  2. Daerah yang berada pada area BIRU TUA (D) (tak berarsiran) juga  tidak memiliki peluang menyaksikan hilal sekalipun menggunakan alat bantu optik (binokuler/teropong), sebab kedudukan Hilal masih sangat rendah ( <6° ) dan terang cakram Bulan masih terlalu kecil sehingga cahaya Hilal tidak mungkin teramati.
  3. Hilal baru mungkin dapat teramati menggunakan alat bantu optik pada area di bawah arsiranBIRU MUDA (C). Pada area ini pun masih sangat sulit karena dibutuhkan kondisi langit yang sangat cerah terutama di langit Barat.
  4. Wilayah yang berada dalam arsiran UNGU (B) hanya dapat menyaksikan hilal menggunakan alat bantu optik sedangkan untuk melihat langsung dengan mata diperlukan kondisi cuaca yang sangat cerah dan ketelitian pengamatan.
  5. Hilal dengan mudah dapat disaksikan pada area di bawah arsiran HIJAU (A) baik menggunakan mata telanjang apalagi menggunakan peralatan optik dengan syarat kondisi udara dan cuaca cukup baik.
  6. Peta ini dibuat dan hanya berlaku untuk daerah 60° Lintang Utara sampai 60° Lintang Selatan.

    (Ilustrasi bersumber dari RHI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan DiKomentari Ya