Al
Quran memerintahkan umat muslim untuk senantiasa mengkonsumsi makanan yang
sehat dan halal. Oleh karena itu, ada baiknya sebelum memutuskan untuk
berqurban kita memperhatikan berbagai hal, seperti pengelolaan hewan pada
saat sebelum dan sesudah pemotongan, hingga pembagian dagingnya.
Minggu, 21 Oktober 2012
Sabtu, 20 Oktober 2012
PEMANTAUAN HILAL AWAL BULAN DZULHIJJAH 1433 H
HISAB RUKYAT DAN PROBLEMATIKANYA DI INDONESIA
Oleh : Chairul Zen S.,Al-Falaky
Team Ahli BHR SU/ Ketua Team Ahli BHR Langkat
Hisab
rukyat terkait dengan penentuan awal bulan Hijriyah masih bermasalah. Seringkali
disederhanakan masalahnya karena perbedaan metode, khususnya antara metode
hisab dan rukyat. Kalau ditinjau secara keseluruhan, masalahnya adalah pada
sistem hisab rukyat, meliputi metode dan kriterianya. Kalau dikaji lebih
mendalam lagi, kini jelas bahwa sumber utama bukan pada perbedaan metodenya,
tetapi pada perbedaan kriteria.
Selasa, 16 Oktober 2012
RUKYATUL HILAL AWAL BULAN DZULHIJJAH 1433 H
Kegiatan
Pembinaan Rukyatul Hilal Awal Bulan Dzulhijjah 1433 H merupakan salah satu
bidang tugas yang diamanahkan kepada Seksi Urusan Agama Islam Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Tujuan dari kegiatan ini dimaksudkan untuk
memantau/melihat hilal (cahaya bulan sabit) pada akhir bulan hijriyah,
tanggal 29 Dzulqa’dah 1433 H untuk menentukan awal bulan Dzulhijah 1433 H. Hal ini berdasarkan
pada Taqwim Standard Indonesia yang menggunakan kriteria MABIMS. Namun demikian
ormas NU juga secara resmi melakukan kegiatan rukyatul hilal pada tanggal yang
sama
Selasa, 09 Oktober 2012
MENGHADAPI IDHUL QURBAN, URAIS SELENGGARAKAN PEMBINAAN TATA CARA PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN”
Bantul-(urais): Hari raya Idul Adha identik dengan hari
penyembelihan hewan kurban. Pelaksanaan penyembeihan hewan kurban merupakan
ibadah yang berdimensi sosial yang manfaatnya bisa dirasakan oleh Umat Islam,
khususnya para dhu’afa’. Motivasi umat Islam dalam penyemeblihan hewan qurban
selain untuk menolong para dhu’afa’ juga meraih pahala yang besar di sisi Allah
SWT.
Mulianya ibadah kurban ini seringkali tercederai dengan kurang
pemahaman sebagian umat Islam yang bertugas sebagai penyembelih (tukang jagal)
dalam proses/ tata cara penyembelihan hewan kurban yang halal sesuai tuntunan
syari’ah dan thayyiban (higinis) memenuhi
ketentuan standar kesehatan.
Langganan:
Postingan (Atom)