Rabu, 12 Desember 2012
AKHIR TAHUN, URAIS ADAKAN KONSOLIDASI BENDAHARA KUA KECAMATAN
Bantul-(Urais): Dalam rangka singkronisasi laporan keuangan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kabupaten Bantul di akhir tahun anggaran 2012, Seksi Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Kementerian Agama Kab. Bantul mengadakan pertemuan bendahara di KUA kecamatan se-Kab. Bantul yang meliputi Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan Bendahara Pengelola Nikar Rujuk (BPNR), pada hari Rabu, 12 Desember 2012 pukul 08.30 s.d selesai di aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul yang di hadiri oleh seluruh BPP dan BPNR KUA kecamatan se-Kab. Bantul, masing-masing berjumlah 17 orang.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah disamping sebagai ajang konsolidasi dan singkronisasi juga sebagai ajang untuk memberikan pemahaman kepada para bendahara, baik BPP maupun BPNR, agar dalam pelaporan kegiatan yang diselenggarakan oleh KUA kecamatan dalam tahun anggaran 2012 lebih baik, sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada, sehingga tidak ada lagi temuan pelanggaran ketika dilakukan pemeriksaan oleh Irjen maupun BPK.
Dalam pengarahannya, H.M. Wahib Jamil, S.Ag, M.Pd menyampaikan bahwa laporan pertanggung jawaban kegiatan yang telah dilakukan oleh KUA kecamatan yang dibiayai oleh negara harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik dan setransparan mungkin. Terutama dalam membuat laporan pertanggungjawaban di akhir tahun anggaran. Antara yang ada dalam buku laporan harus sesuai dengan fakta lapangan yang ada. Sebab, banyak sekali temuan pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa instansi tertentu yang justru temuan pelanggarannya ditemukan ketika dikroscek oleh pemeriksa (BPK) di fakta lapangan berbeda dengan data yang disajikan dalam laporan tertulis. Baik dalam jumlah peserta, tanda tangan, jumlah pembelian atau pengadaan barang tertentu dan lain sebagainya.(fzn)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan DiKomentari Ya