Bantul-(Urais): Bertempat di Masjid Al-'Ahda,
Dusun Dagen Kel. Pendowoharo Kec. Sewon Bantul, Tim Sertifikasi Arah Kiblat
BHRD Kantor Kementerian Agama Kab, Bantul bekerja sama dengan Takmir Masjid al-Ahda
mengadakan pengajian dan sosialisasi sertifikasi arah kiblat sekaligus
penyerahan sertifikat arah kiblat Masjid Al-Ahda. Kegiatan ini berlangsung,
pada hari Selasa, 4 Desember 2012 pukul 19.30 s.d 21.00 WIB. yang dihadiri oleh
para anggota takmir dan para jama’ah masjid al-Ahda dengan jumlah kurang lebih
30 orang.
Kegiatan ini terselenggaran atas inisiatif dan
permintaan Takmir Masjid Al-Ahda untuk memberikan penjelasan, informasi dan pengetahuan
tentang pentingnya diadakan pengukuran arah kiblat bagi masjid, khusunya masjid
al-Ahda, yang telah menyelenggarakan pengukuran dan sertifikasi arah kiblat dengan
bantuan dari Tim Sertifikasi Arah Kiblat BHRD Kan. Kemenag Kab. Bantul pada
hari Selasa, 7 Nopember 2012, yang sebelumnya sebelum pernah mendapatkan
pengukuran dan sertifikasi arah kiblat dari lembaga/intansi manapun.
Dalam paparan pengajiannya, H.M. Wahib jamil,
S.Ag, M.Pd, selaku Kasi Urais dan Ketua TIM Sertifikasi Arah Kiblat BHRD Kan.
Kemenag kab. Bantul menyatakan bahwa pengukuran arah kiblat bagi masjid ataupun
tempat ibadah lainnya adalah suatu hal yang seharusnya dilakukan oleh umat
Islam, khususnya bagi para takmir masjid, karena menghadap kiblat adalah
merupakan salah satu syarat sahnya shalat. Meskipun secara geografis letak
wilayah Indonesia berada jauh dari ka’bah/tanah haram (Makah) tetapi dengan
majunya Informasi dan Teknologi yang semakin canggih dan modern, arah kiblat suatu
lokasi tempat ibadah mudah untuk diketahui dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan
secara ilmiah. Terkait dengan ini, Tim Sertifikasi Arah Kiblat BHRD Kan.
Kemenag Kab. Bantul, siap membantu para takmir dalam melakukan pengukuran dan sertifikasi
arah kiblat tempat ibadah yang belum pernah diukur arah kiblatnya.(Fzn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan DiKomentari Ya